Pelaku Pengrusakan,Penganiayaan Tantang Dilaporkan Polisi #tantangdilaporknpolisi#kapolri#kebalhukum HD

16.09.2022
Bantu Chanel ini Ya like suscribe Aksi premanisme terjadi di rumah Edy warga Bungur besar 12 RT 10 RW 01 Jakarta Pusat Kamis 15 September 2022. rumah Edy mengalami kerusakan bagian atap akibat gentengnya dihancurkan dirusak oleh gerombolan preman yang disuruh oleh Gabriel yang mengaku pemilik dari rumah dan bangunan yang dihuni Edy sejak Th 1951. Tindakan anarkis Gabriel tentu sudah menginjak injak kedaulatan hukum di negeri ini merusak rumah Edy dengan alasan rumah tersebut adalah miliknya (Gabriel) dan menganiaya orang lain adalah tindakan kriminal yang harus ditindak tegas oleh Kepolisian jika tidak maka akan banyak masyarakat yang jadi korban. Bahkan Gabriel menantang korban untuk melaporkan dirinya ke Polisi ini hebat seolah dirinya kebal hukum Korban penganiayaan Gabriel sudah melaporkan kasusnya ke Polres Jakarta Pusat dan telah melakukan visum. menurut pengacara Edy " Penegak hukum harus bertindak cepat menagkap pelaku pengrusakan dan penganiayaan di rumah Edy" katanya Kamis 15/09/2022

Похожие видео