Roy Suryo Ditahan, Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Menyerupai Presiden Joko Widodo HD

06.08.2022
Polda Metro Jaya menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus meme stupa candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo. "Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap saudara Roy Suryo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (5/8). Langkah penahanan ini diambil guna mengantisipasi menghilangkan barang bukti dan sebagainya. "Hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik, tersangka bisa menghilangkan barang bukti dan sebagainya sebagaimana tertuang dalam Pasal 21 Ayat 1 Kuhap," ucap Zulpan. Roy akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan. Sebelumnya, Roy diperiksa oleh Subdit Siber Polda Metro Jaya, Jumat (5/8). Dalam penahanan ini, pihak kepolisian juga menyita beberapa barang bukti mulai dari akun twitter Roy Suryo, handphone Roy Suryo hingga handphone dari saksi Ade Suhendrawan. Untuk diketahui, Roy Suryo dilaporkan atas ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Buddha sebagimana dimaksud Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP dan juga Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946. #roysuryo #ditahan #rutanpoldametrojaya #penistaanagama # #mediaindonesia #referensibangsa click our website : - Media Indonesia: https://mediaindonesia.com - E-paper Media Indonesia: https://epaper.mediaindonesia.com/ Follow official account MI Com di: - Twitter Media Indonesia: https://twitter.com/mediaindonesia - Instagram Media Indonesia: https://www.instagram.com/mediaindonesia - Facebook Media Indonesia: https://www.facebook.com/mediaindonesia - TikTok Media Indonesia: https://www.tiktok.com/@media_indonesia

Похожие видео