POLDA T0LAK IZIN 212 TANDINGAN KAPITRA ;INI SEBAB DAN RESPON PANITIA;PA 212;HRS;RIZIEQ SYIHAB;BAHAR
POJOKSATU.id, JAKARTA – Mantan pengacara Habib Rizieq yang juga aktivis 212, Kapitra Ampera, mengakui mendapatkan penjelasan dari kepan terkait tidak diizinkannya menggelar tandingan di Monas Menurutnya ada analisa intn yang ren jika aksi tandingan reuni 212 tetap digelar akan terjadi ges “Mau nggak mau saya harus tunduk ya,” ujarnya dalam talkshow di stasiun televisi swasta, Jumat (30/11/2018). Namun, Kapitra menegaskan bahwa tidak ada niatan atau rencana untuk mengkan dan menggi agenda Reuni Akbar 212 sama sekali. Ia hanya menginginkan acara aksi 212 dikembalikan kepada spiritnya yang awal tanpa ditunggangi kepentingan-kepentingan politik. Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono membenarkan bahwa polisi tidak memberikan izin pelaksanaan ai tandingan Reuni 212. “Emang ada yang surat masuk yang berkaitan dengan kegiatan yang sama dan hari yang sama yang digagas Pak Kapitra. Itu ditunda ya,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (30/11). Menurut Argo, alasan ditolaknya aksi tandingan itu yang rencananya dihadiri 2 sampai 4 juta masaa itu, lantaran dari hasil evaluasi intelijen ditakkan adann yang tidak diinginkan. “Setelah dievaluasi oleh ien ya. Dan menyarankan kepada panitia untuk ditunda dilaksanakan. Takut ya (ada,” ungkap Argo.