WADUH!!! Pasutri Nekat Selundupkan Sabu di PN Sleman - NET YOGYA HD

28.03.2019
Sat Serse Narkoba Polres Sleman menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan dan pil koplo diwilayahnya. Mereka adalah pasangan suami istri berinisial LE dan ATH, warga Sleman, Yogyakarta. Terbongkarnya kasus ini, berawal dari laporan masyarakat akan ada transaksi narkotika di dalam gedung pengadilan. Dari tangan pasutri tersebut, petugas menyita sabu seberat 15,58 gram yang sudah dikemas dalam paket kecil siap edar serta puluhan butir pil jenis alprazolam. Oleh ATH, narkoba tersebut rencananya akan diselundupkan ke lapas, dengan cara dimasukan dalam dubur, untuk kelabuhi petugas. Selain amankan pasutri, polisi juga tangkap 2 pengedar sabu asal Surakarta, Jawa Tengah. Dari tangan keduanya, petugas sita sabu seberat 79 gram. Mereka diancam Undang-undang Psikotropika dengan ancaman hukuman masimal 20 tahun penjara. Informasi Unik & Ngehits Seputar DIY & Solo Raya 57 UHF Pkl. 05.00 - 06.00 Live Streaming Youtube http://www.youtube.com/netbiroyogyakarta/live Twitter @netyogya Instagram @netyogya Subscribe Netmediatama Official Youtube Channel: http://www.youtube.com/netmediatama Subscribe Untuk Info Berita Terbaru di Channel: http://www.youtube.com/OfficialNetNews

Похожие видео